Posted by : Unknown
Senin, 30 Oktober 2017
![]() |
| (sumber: http://hubla.dephub.go.id) |
Maluku Utara merupakan salah satu
provinsi muda di Indonesia yang terletak dibagian daerah timur Indonesia. Pada
awalnya ibukota provinsi Maluku Utara terletak di Ternate, akan tetapi setelah
11 tahun lamanya dengan proses masa transisi dan pembangunan infrastruktur,
ibukota Maluku Utara dipindahkan ke Kota Sofifi yang terletak di Pulau
Halmahera. Letak geografis Maluku Utara berada pada koordinat 3º 40' LS- 3º 0' LU123º 50'
- 129º 50' BT. Rasio perbandingan
daratan dengan perairan sebanyak 24:76, dengan pulau sebanyak 395 buah dan 83% atau
sekitar 331 pulau belum berpenghuni.
Maluku Utara memiliki 8 kabupaten/kota dan 2 kota yaitu
Ternate dan Tidore dengan luas wilayah sebesar 31982,5 km. Selain itu, Maluku
Utara memiliki 115 kecamatan, 1.064 desa dan 177 keluarahan berdasarkan data
dari Badan Pusat Statistik Maluku Utara.
|
Kabupaten/Kota
|
|
Ibukota
|
||
|
Regency/City
|
|
Capital
|
||
|
(1)
|
|
(2)
|
||
|
Kabupaten/Regency
|
||||
|
1.
|
Halmahera Barat
|
Jailolo
|
||
|
2.
|
Halmahera Tengah
|
Weda
|
||
|
3.
|
Kepulauan Sula
|
Sanana
|
||
|
4.
|
Halmahera Selatan
|
Labuha
|
||
|
5.
|
Halmahera Utara
|
Tobelo
|
||
|
6.
|
Halmahera Timur
|
Soa Gimalaha
|
||
|
7.
|
Pulau Morotai
|
Daruba
|
||
|
8.
|
Pulau Taliabu
|
Bobong
|
||
|
Kota/City
|
||||
|
1.
|
Ternate
|
Ternate
|
||
|
2.
|
Tidore Kepulauan
|
Soa Sio
|
||
|
Maluku
Utara
|
|
Sofifi
|
||
(sumber:
https://malut.bps.go.id)
Jumlah penduduk di
Maluku Utara sebesar 1,16 juta jiwa berdasarkan data dari hasil SUPAS (Survei
Penduduk Antar Sensus) 2015. Dari tahun ke tahun jumlah penduduk di Maluku
Utara terus meningkat. Untuk perekonomian, penduduk Maluku Utara sebagian besar
bertumpu pada sector pertanian, perikanan dan hasil laut lainnya. Komoditas
yang mendukung perekonomian di Maluku Utara, diantaranya:
- · Kopra
- · Buah Pala
- · Cengkeh
- · Perikanan (sebagian besar telah diekspor ke Jepang)
- · Emas
- · Nikel (sebagian besar telah diekspor ke Jepang)
Perekonomian
di Maluku Utara terbilang cukup baik melihat bagaimana hasil sumber daya alam
dari Maluku Utara sudah dapat diekspor ke luar negri dan munculnya berbagai
perusahaan swasta seperti PT Sariteknik Canggih Perkasa, PT Halim Perdan
Jayakarsa dan masih ada beberapa perusahaan swasta lainnya. Melihat hal
tersebut pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara meningkat dari tahun sebelumnya. Pertumbuhan
ekonomi di Maluku Utara didukung oleh hampir semua lapangan usaha. Pertumbuhan tertinggi
tercapai oleh Pengadaan Listrik dan Gas, Industri Pengolahan, Jasa Keuangan dan
Asuransi. Lapangan usaha yang mendominan antara lain dalam sector pertanian,
kehutanan dan perikanan.
| (sumber: BPS Maluku Utara) |
Selain data diatas, produk domestic regional bruto (PDRB) di Maluku Utara terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini menandakan bahwa pertumbuhan ekonomi dan perolehan PDRB Maluku Utara cukup baik, melihat Maluku Utara berada didaerah timur yang jauh dari pusat Ibukota Indonesia.
| (sumber: BPS Maluku Utara) |
Melihat dari sisi ekonomi, selain
PDRB dan tingkat pertumbuhan ekonomi adapun yang menjadi permasalahan ekonomi
di Indonesia saat ini yaitu, kemiskinan. Untuk persentase tingkat kemiskinan di
Maluku Utara sendiri dapat dikatakan cukup rendah dibanding dengan
provinsi-provinsi lain yang ada di Indonesia. Persentase kemiskinan di Maluku
Utara mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Dari data Badan Pusat Statistik
terakhir, persentase tingkat kemiskinan di Maluku Utara sebesar 6,35% dari data
terakhir pada bulan Maret 2017.
| (sumber: BPS Maluku Utara) |
Adapun
beberapa variabel yang mempengaruhi kemiskinan, yaitu:
1. Kepemilikan Modal
Kepemilikan modal sendiri membahas
mengenai sektor-sektor usaha yang dimiliki masyarakat yang sangat berdampak ke
berbagai hal. Misalnya perusahaan swasta, penyerapan tenaga kerja. Kepemilikan
modal sendiri seperti BUMN, BUMS, BUMD, usaha-usaha yang dimiliki oleh masyarakat.
Di Maluku Utara terdapat berbagai
perusahaan swasta. Seperti PT. Aneka Tambang dan PT.
Weda Bay Nickel dengan jenis tambang nikel, PT. Natarang Mining dan PT. Nusa Halmahera Minerals jenis
tambang emas. Bahkan, perusahaan luar negri seperti perusahaan dari
Rusia yaitu Rusia Solway Group membangun pabrik pengolahan nikel di Halmahera. Selain
itu, adapun badan usaha milik negara atau BUMN yang ada di Maluku Utara diantaranya
yaitu, PT. Pertamina, PT. Perusahaan
Listrik Negara, PT. Bank Tabungan Negara, PT. Asabri, PT. PPA dan berbagai BUMN
lainnya.
Selain kedua
hal tersebut usaha-usaha kecil menengah yang dimiliki masyrakat juga
mempengaruhi kepemilikan modal yang ada di Maluku Utara. Karena dengan adanya
usaha-usaha kecil tersebut dapat dilihat seberapa banyak masyarakat yang
memiliki modal untuk membuat usahanya sendiri. Di Maluku Utara sendiri
masyarakat-masyarakat yang ingin membuka usahanya terkendala oleh modal dan
keterbatasan peralatan. Melihat hal tersebut, peran pemerintah sangat
diperlukan disini.
Dinas
Koperasi dan UMKM di Maluku Utara telah memfasilitasi para masyarakat dalam
membuka usahanya dengan sebagian modal yang diberikan oleh pemerintah, melihat
adanya para masyarakat yang kreatif. Di Maluku Utara jumlah UMKM sendiri ada
sebanyak 31.188 pada tahun 2013 meningkat dari tahun 2012 yang sebanyak 22.513.
Selain UMKM, jumlah koperasi yang ada sebanyak 3.023 pada tahun 2013 meningkat
dari tahun 2012 yang sebanyak 2.965. Dalam hal ini kepemilikan modal lebih
banyak dimiliki oleh pengusaha-penguasaha atau masyrakat keatas.
2. Kepemilikan Lahan
| (sumber: BPS Maluku Utara) |
Luas wilayah Maluku Utara yaitu
seluas 31.982 km2. Dengan luas wilayah tersebut, sebagian lahan yang dimiliki
dipakai untuk kepentingan usaha dan hanya pemilik modal saja yang dapat
memiliki lahan yang luas yang dapat dibangun untuk kebutuhan konsumtif ataupun
produksi.
Sebagian besar wilayan Maluku Utara digunakan
untuk kawasan hutan dengan persentase sebesar 16,69%. Penggunaan lahan di
Maluku Utara terbagi menjadi 3 yaitu, kawasan hutan, kawasan non-hutan dan LP2B
(Lahan untuk Pertanian Berkelanjutan). Pada LP2B, penggunaan lahan sebagian
berupa sawah imigrasi.
Selain
sertifikat Hak Milik, ada pula sertifikat Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna
Bangunan (HGB) dan Hak Pakai (HP). Dalam periode 2003-2013, Hak Pakai telah
memiliki sertifikat dengan jumlah bidang sebanyak 89 bidang. Adapaun Hak Guna
Usaha yang tersertifikasi dengan jumlah 1 bidang tetapi memiliki luasan tanah
yang paling luas.
Akan tetapi, dengan lahan yang
dimiliki belum sepenuhnya sudah bersertifikat atau memiliki yang sudah memiliki
Hak Milik atas lahan tersebut. Melihat dari tabel dibawah masih banyak
masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah atas kepemilikan lahan tersebut.
Ketika tahun 2009, sudah ada kemajuan atas kepemilikan lahan yang memiliki
sertifikat Hak Milik begitupun pada tahun berikutnya.
Dalam hal kepemilikan lahan
tersebut, dapat terlihat bahwa tidak kepastian hukum dan perlindungan akan
kepemilikan lahan di Maluku Utara masih rendah. Sehingga akan sangat rentan
timbul permasalahan perebutan sengketa, konflik tanah baik antara masyarakat
dengan masyarakat, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan perusahaan,
ataupun pemerintah dengan perusahaan.
Maka sangat diperlukan peran
pemerintah langsung dalam mengatasi banyaknya tanah yang masih belum secara
resmi dimiliki oleh masyarakat. Peran pemerintah yang nyata atas kasus ini
yaitu dengan memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat sebanyak 5.000
bidang dari biaya APBN dan ditambah 1.000 bidang dari Pemda Maluku Utara. Diharapakan
peran pemerintah atas kepemilikan lahan ini agar tidak terjadi konflik dan
tanah tersebut sudah resmi dimiliki oleh masyarakat. Harapan untuk masyarakat
yang sudah memiliki sertifikat lahan untuk menggunakan serifikat tersebut
dengan baik dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan-kepentingan terentu.
3. Sumber Daya Manusia
Suatu perekonomian disuatu daerah
manapun sangat ditentukan oleh sumber daya manusia. Bagaimana jumlah dan
kepadatan penduduk disuatu daerah, kualitas sumber daya manusia, pengangguran
dan lain sebagainya.
Jumlah penduduk yang ada di Maluku
Utara ada sebanyak 1,16 juta jiwa berdasarkan hasil SUPAS 2015. Jumlah penduduk
dari tahun ke tahun selalu meningkat. Selama 15 tahun, penduduk di Maluku Utara
bertambah sebanyak 490,44 ribu jiwa atau rata-rata sekitar 32,70 ribu per
tahun. Adapun proyeksi jumlah penduduk menurut kabupaten/kota di Maluku Utara.
| (sumber: BPS Maluku Utara) |
Dalam kepadatan penduduk biasanya ibukota ataupun wilayah yang memiliki pusat perekonomian cenderung memiliki kepadatan penduduk yang tinggi dibandingkan dengan wilayah lain. Kepadatan penduduk di Maluku Utara sendiri sebesar 21 jiwa/km2 artinya dalam satu wilayah seluas 1 km2 ditempati oleh 21 jiwa. Kepadatan penduduk di Maluku Utara terus meningkat dari tahun ke tahun. Dan kepadatan penduduk tertinggi berada di wilayah Ternate dan kepadatan penduduk terendah di Halmahera Timur. Data kepadatan penduduk dirinci menurut kabupaten/kota terlihat bahwa belum meratanya persebaran penduduk di Maluku Utara.
| (sumber: BPS Maluku Utara) |
Selain itu, indeks pembangunan manusia menjadi aspek yang cukup penting. Dimana indeks pembangunan manusia ini melihat bagaimana masyarakat dapat memperoleh pendapatam kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya. Indeks ini mengukur apakah suatu wilayah itu maju atau berkembang. IPM di Maluku Utara sendiri dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang menandakan bahwa upaya pencapaian yang dilakukan pemerintah cukup baik dan antara kabupaten/kota tidak terlalu jauh perbandingan pertumbuhan IPMnya.
Dengan adanya berbagai perusahaan
yang ada di Maluku Utara seperti perusahaan swasta dan BUMN maka memungkinkan
semakin banyaknya penyerapan tenaga kerja. Angka pengangguran di Maluku Utara
sendiri cukup rendah apabila dibandingkan dengan provinsi-provinsi lainnya,
mengingat bahwa jumlah penduduk di Maluku Utara sendiri dapat dikatakan cukup
sedikit.
Untuk jumlah masyarakat miskin di
Maluku Utara dari tahun ke tahun selalu mengalami penurunan. Hal ini menandakan
bahwa pemerintah bekerja dengan baik dalam
menuntaskan kemiskinan dan mensejahterakan masyarakatnya.
Jumlah Masyarakat Miskin
| (sumber: BPS Maluku Utara) |
4. Kekurangan Gizi
Kebutuhan
pangan merupakan suatu syarat wajib hidup manusia. Bagaimana suatu masyarakat
dapat memperoleh pangan yang layak merupakan suatu tugas yang cukup berat baik
bagi pemerintah ataupun masyarakat sendiri. Melihat jumlah masyarakat miskin
tidak menutup kemungkinan bahwa pangan yang diperoleh tidak layak atau bahkan
tidak terpenuhi. Hal ini dapat menyebabkan manusia kekurangan gizi khususnya
anak-anak yang sangat rentan terkena penyakit kurang gizi.
Di Maluku Utara terdapat masyarakat
yang terkena penyakit kurang gizi terkhususnya balita. Data yang diperoleh
terlihat bahwa angka balita kurang gizi cukup kecil. Walaupun angka balita
kurang gizi ini kecil, akan tetapi angka tersebut dari tahun ke tahun
meningkat. Sehingga masih banyak balita yang kurang gizi, bukan hanya balitanya
saja akan tetapi orangtua atau ibu balita pun dapat terkena penyakit tersebut.
Kurang gizi dapat menyebabkan
kematian. Artinya apabila angka kurang gizi ini meningkat maka angka kematian
di Maluku Utara pun akan meningkat. Salah satu tanda kurang gizi yaitu bayi
lahir dengan berat badan rendah. Ketika bayi lahir maka akan ditimbang, apabila
berat bayi lahir rendah dapat menyebabkan kematian terhadap bayi tersebut. Dapat
dilihat melalui tabel bahwa di kabupaten/kota Halmahera Selatan bahwa jumlah
bayi yang lahir dengan berat badan rendah sangat tinggi sekali dibandingan
dengan kabupaten/kota lain.
Pada tahun 2012 prevelensi gizi
buruk di Maluku Utara sebesar 0,67% berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi
Maluku Utara. Tingkat prevelensi yang tinggi terdapat pada kabupaten/kota
Halmahera Timur yaitu sebesar 1,88%, sedangkan kabupaten/kota Morotai tidak
ditemukan adanya bayi gizi buruk. Untuk indicator bayi underweight
di Maluku Utara sebesar 8,95% pada tahun 2012.
5. Pendidikan
Sumber daya manusia yang berkualitas
dapat lahir dari pendidikan yang berkualitas juga. Kini, pemerintah sudah
menetapkan wajib belajar 12 tahun dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah
Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Kualitas pendidikan dapat
dilihat dari bagaimana fasilitas yang disediakan oleh pemerintah dan sekolah,
kualitas pengajar atau guru dan juga bangunan sekolah tersebutapakah layak atau
tidak untuk dijadikan tempat proses mengajar.
Jumlah sekolah yang ada di Maluku
Utara sendiri sebanyak 1.849 sekolah. Dengan jumlah SD sebanyak 1.263 sekolah,
SMP sebanyak 409 sekolah dan SMA sebanyak 177 sekolah.
Jumlah Sekolah
| (sumber: BPS Maluku Utara) |
Selain jumlah sekolah yang tersedia
di Maluku Utara, adapun jumlah murid yang menempuh pendidikan baik dari SD
maupun hingga SMA. Dapat dilihat dari table tersebut bahwa jumlah murid
terbanyak berada di wilayah Halmahera Selatan.
| (sumber: BPS Maluku Utara) |
Melihat adanya sekolah dan murid
yang sedang menempuh pendidikan, maka sangat diperlukan sekali peran guru dalam
pendidikan ini. Dapat dilihat bahwa banyak guru atau tenaga kerja pendidikan
yang ada di Maluku Utara.
| (sumber: BPS Maluku Utara) |
Dengan banyaknya sekolah yang sudah
tersedia, murid yang menempuh pendidikan dan guru yang berperan dalam
pendidikan di Maluku Utara, dapat dikatakan bahwa pendidikan di Maluku Utara
sudah cukup baik. Hal ini dapat menjadi suatu cara pemerintah untuk
menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, karena hal ini akan sangat
berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan merubah tingkat kemiskinan yang
ada.
6. Pelayanan Kesehatan
Pelayanan
kesehatan sangat diperlukan oleh masyarakat banyak. Apabila disuatu daerah atau
wilayah terdapat sedikit sekali pelayanan kesehatan, maka kemungkinan wilayah
tersebut terkena berbagai penyakit sangat tinggi dan sangat diperlukan tenaga
dan pelayanan kesehatan untuk mengobati dan mencegah berbagai penyakit
tersebut.
Di Maluku Utara sendiri, pembangunan
pelayana kesehatan mengacu pada indicator Standar Pelayanan Minimal bidang
kesehatan sebagai pembanding nasional yang diterjemahkan kepada indicator provinsi
sesuai dengan kemampuan provinsi Maluku Utara. Fasilitas kesehatan yang disediakan
oleh pemerintah Maluku Utara terbilang cukup banyak, hal ini dapat memenuhi
kebutuhan akan pelayananan kesehatan.
| (sumber: BPS Maluku Utara) |
Jumlah
Rumah Sakit
| (sumber: BPS Maluku Utara) |
7. Pendapatan Per Kapita (PDB)
Pendapatan
per kapita merupakan pendapatan rata-rata yang diperoleh oleh suatu daerah. Didapatkan
dari pembagian hasil pendapatan dengan jumlah penduduk negara tersebut. Dari pendapatan
per kapita ini dapat dilihat suatu kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan
ekonomi suatu daerah tersebut.
Pendapatan domestic bruto atau PDRB
di Maluku Utara terbilang tidak stabil, karena naik turunnya angka yang cukup
jauh dari tahun sebelumnya.
Adapun
PDRB Maluku Utara dilihat dari 2 aspek, yaitu:
1. PDRB menurut lapangan usaha
2. PDRB
menurut pengeluaran
1. Minimnya Investasi
Investasi
merupakan akumulasi bentuk aktiva untuk mendapatkan keuntungan dimasa depan. Para
investor akan menanamkan investasinya disuatu daerah dengan melihat bagaiaman
situasi dan kondisi daerah tersebut.
Melihat sumber daya alam yang kaya
dengan hasil perikanan dan bahan tambang yang membuat bermunculannya berbagai
perusahaan-perusahaan swasta untuk membuka perusahaan di Maluku Utara.
Berdasarkan data dari BPS, sepanjang
tahun 2016 pertumbuhan investasi di Maluku Utara mencapai 8,55% dan memberi
kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar 2,42%. Dengan segala kekayaan
alam yang dimiliki oleh Maluku Utara, alangkah baiknya dikelola dengan baik dan
membangun infrasturktur yang dapat membuat para investor untuk lebih tertarik
lagi menanamkan modalnya di Maluku Utara.
·
Kesimpulan
dan Saran
Maluku
Utara merupakan provinsi yang kaya akan alam terutama pada perikanan dan hasil
tambang. Dengan tingkat kemiskinan yang dapat dikatakan cukup rendah
dibandingkan dengan provinsi-provinsi besar yang ada di Indonesia. Melihat dari
berbagai variable kemiskinan, provinsi Maluku Utara sendiri sudah memiliki
perkembangan yang cukup baik dalam meningkatkan pertumbuhan ekonominya dan
menurunkan tingkat kemiskinan yang ada.
Alangkah baiknya provinsi Maluku Utara
untuk lebih mengelola sumber daya alam dengan baik oleh masyarakatnya sendiri. Dalam
hal kepemilikan lahan, pemerintah diharapkan untuk mensosialisasikan mengenai
sertifikat tanah dan langkah nyata pemerintah dalam pemberian sertifikat kepada
masyarakat diharapkan tidak disalahgunakan oleh masyarakat. Sehingga masyarakat
mengerti betapa pentingan sertifikat tanah tersebut dan diharapkan tidak
terjadi sengketa tanah atau konflik tanah karena tidak adanya kepemilikan tanah
tersebut. Untuk segi pendidikan, pemerintah untuk melihat kembali bagaimana
fasilitas dan bangunan sekolah-sekolah dan memperbaiki fasilitas yang sudah
rusak. Diharapkan kerja nyata pemerintah dan pemahaman masyarakat untuk bekerja
sama dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi kedepannya.

