Posted by : Unknown Senin, 30 Oktober 2017



(sumber: http://hubla.dephub.go.id)
            Maluku Utara merupakan salah satu provinsi muda di Indonesia yang terletak dibagian daerah timur Indonesia. Pada awalnya ibukota provinsi Maluku Utara terletak di Ternate, akan tetapi setelah 11 tahun lamanya dengan proses masa transisi dan pembangunan infrastruktur, ibukota Maluku Utara dipindahkan ke Kota Sofifi yang terletak di Pulau Halmahera. Letak geografis Maluku Utara berada pada koordinat 3º 40' LS- 3º 0' LU123º 50' - 129º 50' BT. Rasio perbandingan daratan dengan perairan sebanyak 24:76, dengan pulau sebanyak 395 buah dan 83% atau sekitar 331 pulau belum berpenghuni.
            Maluku Utara memiliki 8 kabupaten/kota dan 2 kota yaitu Ternate dan Tidore dengan luas wilayah sebesar 31982,5 km. Selain itu, Maluku Utara memiliki 115 kecamatan, 1.064 desa dan 177 keluarahan berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Maluku Utara.
Kabupaten/Kota

Ibukota
Regency/City

Capital
(1)

(2)
Kabupaten/Regency
1.
Halmahera Barat
Jailolo
2.
Halmahera Tengah
Weda
3.
Kepulauan Sula
Sanana
4.
Halmahera Selatan
Labuha
5.
Halmahera Utara
Tobelo
6.
Halmahera Timur
Soa Gimalaha
7.
Pulau Morotai
Daruba
8.
Pulau Taliabu
Bobong
Kota/City
1.
Ternate
Ternate
2.
Tidore Kepulauan
Soa Sio
Maluku Utara

 Sofifi
                                                   (sumber: https://malut.bps.go.id)

            Jumlah penduduk di Maluku Utara sebesar 1,16 juta jiwa berdasarkan data dari hasil SUPAS (Survei Penduduk Antar Sensus) 2015. Dari tahun ke tahun jumlah penduduk di Maluku Utara terus meningkat. Untuk perekonomian, penduduk Maluku Utara sebagian besar bertumpu pada sector pertanian, perikanan dan hasil laut lainnya. Komoditas yang mendukung perekonomian di Maluku Utara, diantaranya:
  • ·         Kopra
  • ·         Buah Pala
  • ·         Cengkeh
  • ·         Perikanan (sebagian besar telah diekspor ke Jepang)
  • ·         Emas
  • ·         Nikel (sebagian besar telah diekspor ke Jepang)

           
            Perekonomian di Maluku Utara terbilang cukup baik melihat bagaimana hasil sumber daya alam dari Maluku Utara sudah dapat diekspor ke luar negri dan munculnya berbagai perusahaan swasta seperti PT Sariteknik Canggih Perkasa, PT Halim Perdan Jayakarsa dan masih ada beberapa perusahaan swasta lainnya. Melihat hal tersebut pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara meningkat dari tahun sebelumnya. Pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara didukung oleh hampir semua lapangan usaha. Pertumbuhan tertinggi tercapai oleh Pengadaan Listrik dan Gas, Industri Pengolahan, Jasa Keuangan dan Asuransi. Lapangan usaha yang mendominan antara lain dalam sector pertanian, kehutanan dan perikanan.

(sumber: BPS Maluku Utara)

            Selain data diatas, produk domestic regional bruto (PDRB) di Maluku Utara terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini menandakan bahwa pertumbuhan ekonomi dan perolehan PDRB Maluku Utara cukup baik, melihat Maluku Utara berada didaerah timur yang jauh dari pusat Ibukota Indonesia.
(sumber: BPS Maluku Utara)

            Melihat dari sisi ekonomi, selain PDRB dan tingkat pertumbuhan ekonomi adapun yang menjadi permasalahan ekonomi di Indonesia saat ini yaitu, kemiskinan. Untuk persentase tingkat kemiskinan di Maluku Utara sendiri dapat dikatakan cukup rendah dibanding dengan provinsi-provinsi lain yang ada di Indonesia. Persentase kemiskinan di Maluku Utara mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Dari data Badan Pusat Statistik terakhir, persentase tingkat kemiskinan di Maluku Utara sebesar 6,35% dari data terakhir pada bulan Maret 2017.
(sumber: BPS Maluku Utara)

            Adapun beberapa variabel yang mempengaruhi kemiskinan, yaitu:

1.      Kepemilikan Modal

            Kepemilikan modal sendiri membahas mengenai sektor-sektor usaha yang dimiliki masyarakat yang sangat berdampak ke berbagai hal. Misalnya perusahaan swasta, penyerapan tenaga kerja. Kepemilikan modal sendiri seperti BUMN, BUMS, BUMD, usaha-usaha yang dimiliki oleh masyarakat.
            Di Maluku Utara terdapat berbagai perusahaan swasta. Seperti PT. Aneka Tambang dan PT. Weda Bay Nickel dengan jenis tambang nikel, PT. Natarang Mining dan PT. Nusa Halmahera Minerals jenis tambang emas. Bahkan, perusahaan luar negri seperti perusahaan dari Rusia yaitu Rusia Solway Group membangun pabrik pengolahan nikel di Halmahera. Selain itu, adapun badan usaha milik negara atau BUMN yang ada di Maluku Utara diantaranya yaitu,  PT. Pertamina, PT. Perusahaan Listrik Negara, PT. Bank Tabungan Negara, PT. Asabri, PT. PPA dan berbagai BUMN lainnya.
            Selain kedua hal tersebut usaha-usaha kecil menengah yang dimiliki masyrakat juga mempengaruhi kepemilikan modal yang ada di Maluku Utara. Karena dengan adanya usaha-usaha kecil tersebut dapat dilihat seberapa banyak masyarakat yang memiliki modal untuk membuat usahanya sendiri. Di Maluku Utara sendiri masyarakat-masyarakat yang ingin membuka usahanya terkendala oleh modal dan keterbatasan peralatan. Melihat hal tersebut, peran pemerintah sangat diperlukan disini.
            Dinas Koperasi dan UMKM di Maluku Utara telah memfasilitasi para masyarakat dalam membuka usahanya dengan sebagian modal yang diberikan oleh pemerintah, melihat adanya para masyarakat yang kreatif. Di Maluku Utara jumlah UMKM sendiri ada sebanyak 31.188 pada tahun 2013 meningkat dari tahun 2012 yang sebanyak 22.513. Selain UMKM, jumlah koperasi yang ada sebanyak 3.023 pada tahun 2013 meningkat dari tahun 2012 yang sebanyak 2.965. Dalam hal ini kepemilikan modal lebih banyak dimiliki oleh pengusaha-penguasaha atau masyrakat keatas.

2.      Kepemilikan Lahan

(sumber: BPS Maluku Utara)
            Luas wilayah Maluku Utara yaitu seluas 31.982 km2. Dengan luas wilayah tersebut, sebagian lahan yang dimiliki dipakai untuk kepentingan usaha dan hanya pemilik modal saja yang dapat memiliki lahan yang luas yang dapat dibangun untuk kebutuhan konsumtif ataupun produksi.
            Sebagian besar wilayan Maluku Utara digunakan untuk kawasan hutan dengan persentase sebesar 16,69%. Penggunaan lahan di Maluku Utara terbagi menjadi 3 yaitu, kawasan hutan, kawasan non-hutan dan LP2B (Lahan untuk Pertanian Berkelanjutan). Pada LP2B, penggunaan lahan sebagian berupa sawah imigrasi.
           

              Selain sertifikat Hak Milik, ada pula sertifikat Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pakai (HP). Dalam periode 2003-2013, Hak Pakai telah memiliki sertifikat dengan jumlah bidang sebanyak 89 bidang. Adapaun Hak Guna Usaha yang tersertifikasi dengan jumlah 1 bidang tetapi memiliki luasan tanah yang paling luas.
            Akan tetapi, dengan lahan yang dimiliki belum sepenuhnya sudah bersertifikat atau memiliki yang sudah memiliki Hak Milik atas lahan tersebut. Melihat dari tabel dibawah masih banyak masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah atas kepemilikan lahan tersebut. Ketika tahun 2009, sudah ada kemajuan atas kepemilikan lahan yang memiliki sertifikat Hak Milik begitupun pada tahun berikutnya.

            Dalam hal kepemilikan lahan tersebut, dapat terlihat bahwa tidak kepastian hukum dan perlindungan akan kepemilikan lahan di Maluku Utara masih rendah. Sehingga akan sangat rentan timbul permasalahan perebutan sengketa, konflik tanah baik antara masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan perusahaan, ataupun pemerintah dengan perusahaan.

            Maka sangat diperlukan peran pemerintah langsung dalam mengatasi banyaknya tanah yang masih belum secara resmi dimiliki oleh masyarakat. Peran pemerintah yang nyata atas kasus ini yaitu dengan memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat sebanyak 5.000 bidang dari biaya APBN dan ditambah 1.000 bidang dari Pemda Maluku Utara. Diharapakan peran pemerintah atas kepemilikan lahan ini agar tidak terjadi konflik dan tanah tersebut sudah resmi dimiliki oleh masyarakat. Harapan untuk masyarakat yang sudah memiliki sertifikat lahan untuk menggunakan serifikat tersebut dengan baik dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan-kepentingan terentu.

3.      Sumber Daya Manusia

            Suatu perekonomian disuatu daerah manapun sangat ditentukan oleh sumber daya manusia. Bagaimana jumlah dan kepadatan penduduk disuatu daerah, kualitas sumber daya manusia, pengangguran dan lain sebagainya.

            Jumlah penduduk yang ada di Maluku Utara ada sebanyak 1,16 juta jiwa berdasarkan hasil SUPAS 2015. Jumlah penduduk dari tahun ke tahun selalu meningkat. Selama 15 tahun, penduduk di Maluku Utara bertambah sebanyak 490,44 ribu jiwa atau rata-rata sekitar 32,70 ribu per tahun. Adapun proyeksi jumlah penduduk menurut kabupaten/kota di Maluku Utara.

(sumber: BPS Maluku Utara)

            Dalam kepadatan penduduk biasanya ibukota ataupun wilayah yang memiliki pusat perekonomian cenderung memiliki kepadatan penduduk yang tinggi dibandingkan dengan wilayah lain. Kepadatan penduduk di Maluku Utara sendiri sebesar 21 jiwa/km2 artinya dalam satu wilayah seluas 1 km2 ditempati oleh 21 jiwa. Kepadatan penduduk di Maluku Utara terus meningkat dari tahun ke tahun. Dan kepadatan penduduk tertinggi berada di wilayah Ternate dan kepadatan penduduk terendah di Halmahera Timur. Data kepadatan penduduk dirinci menurut kabupaten/kota terlihat bahwa belum meratanya persebaran penduduk di Maluku Utara.

(sumber: BPS Maluku Utara)

            Selain itu, indeks pembangunan manusia menjadi aspek yang cukup penting. Dimana indeks pembangunan manusia ini melihat bagaimana masyarakat dapat memperoleh pendapatam kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya. Indeks ini mengukur apakah suatu wilayah itu maju atau berkembang. IPM di Maluku Utara sendiri dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang menandakan bahwa upaya pencapaian yang dilakukan pemerintah cukup baik dan antara kabupaten/kota tidak terlalu jauh perbandingan pertumbuhan IPMnya.
           
(sumber: BPS Maluku Utara)
            
(sumber: BPS Maluku Utara)
            Dengan adanya berbagai perusahaan yang ada di Maluku Utara seperti perusahaan swasta dan BUMN maka memungkinkan semakin banyaknya penyerapan tenaga kerja. Angka pengangguran di Maluku Utara sendiri cukup rendah apabila dibandingkan dengan provinsi-provinsi lainnya, mengingat bahwa jumlah penduduk di Maluku Utara sendiri dapat dikatakan cukup sedikit.
            Untuk jumlah masyarakat miskin di Maluku Utara dari tahun ke tahun selalu mengalami penurunan. Hal ini menandakan bahwa pemerintah bekerja dengan baik dalam menuntaskan kemiskinan dan mensejahterakan masyarakatnya.




Jumlah Masyarakat Miskin
(sumber: BPS Maluku Utara)


4.      Kekurangan Gizi

            Kebutuhan pangan merupakan suatu syarat wajib hidup manusia. Bagaimana suatu masyarakat dapat memperoleh pangan yang layak merupakan suatu tugas yang cukup berat baik bagi pemerintah ataupun masyarakat sendiri. Melihat jumlah masyarakat miskin tidak menutup kemungkinan bahwa pangan yang diperoleh tidak layak atau bahkan tidak terpenuhi. Hal ini dapat menyebabkan manusia kekurangan gizi khususnya anak-anak yang sangat rentan terkena penyakit kurang gizi.
            Di Maluku Utara terdapat masyarakat yang terkena penyakit kurang gizi terkhususnya balita. Data yang diperoleh terlihat bahwa angka balita kurang gizi cukup kecil. Walaupun angka balita kurang gizi ini kecil, akan tetapi angka tersebut dari tahun ke tahun meningkat. Sehingga masih banyak balita yang kurang gizi, bukan hanya balitanya saja akan tetapi orangtua atau ibu balita pun dapat terkena penyakit tersebut.
            Kurang gizi dapat menyebabkan kematian. Artinya apabila angka kurang gizi ini meningkat maka angka kematian di Maluku Utara pun akan meningkat. Salah satu tanda kurang gizi yaitu bayi lahir dengan berat badan rendah. Ketika bayi lahir maka akan ditimbang, apabila berat bayi lahir rendah dapat menyebabkan kematian terhadap bayi tersebut. Dapat dilihat melalui tabel bahwa di kabupaten/kota Halmahera Selatan bahwa jumlah bayi yang lahir dengan berat badan rendah sangat tinggi sekali dibandingan dengan kabupaten/kota lain.
           
Tinggi rendahnya prevelensi bay gizi buruk tidak memberikan indikasi apakah masalah gizi tersebut bersifat kronik atau akut.
            Pada tahun 2012 prevelensi gizi buruk di Maluku Utara sebesar 0,67% berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara. Tingkat prevelensi yang tinggi terdapat pada kabupaten/kota Halmahera Timur yaitu sebesar 1,88%, sedangkan kabupaten/kota Morotai tidak ditemukan adanya bayi gizi buruk. Untuk indicator bayi underweight di Maluku Utara sebesar 8,95% pada tahun 2012.





5.      Pendidikan
            Sumber daya manusia yang berkualitas dapat lahir dari pendidikan yang berkualitas juga. Kini, pemerintah sudah menetapkan wajib belajar 12 tahun dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Kualitas pendidikan dapat dilihat dari bagaimana fasilitas yang disediakan oleh pemerintah dan sekolah, kualitas pengajar atau guru dan juga bangunan sekolah tersebutapakah layak atau tidak untuk dijadikan tempat proses mengajar.
            Jumlah sekolah yang ada di Maluku Utara sendiri sebanyak 1.849 sekolah. Dengan jumlah SD sebanyak 1.263 sekolah, SMP sebanyak 409 sekolah dan SMA sebanyak 177 sekolah.

Jumlah Sekolah
(sumber: BPS Maluku Utara)

            Selain jumlah sekolah yang tersedia di Maluku Utara, adapun jumlah murid yang menempuh pendidikan baik dari SD maupun hingga SMA. Dapat dilihat dari table tersebut bahwa jumlah murid terbanyak berada di wilayah Halmahera Selatan.


(sumber: BPS Maluku Utara)

            Melihat adanya sekolah dan murid yang sedang menempuh pendidikan, maka sangat diperlukan sekali peran guru dalam pendidikan ini. Dapat dilihat bahwa banyak guru atau tenaga kerja pendidikan yang ada di Maluku Utara.

(sumber: BPS Maluku Utara)

            Dengan banyaknya sekolah yang sudah tersedia, murid yang menempuh pendidikan dan guru yang berperan dalam pendidikan di Maluku Utara, dapat dikatakan bahwa pendidikan di Maluku Utara sudah cukup baik. Hal ini dapat menjadi suatu cara pemerintah untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, karena hal ini akan sangat berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan merubah tingkat kemiskinan yang ada.


6.      Pelayanan Kesehatan
            Pelayanan kesehatan sangat diperlukan oleh masyarakat banyak. Apabila disuatu daerah atau wilayah terdapat sedikit sekali pelayanan kesehatan, maka kemungkinan wilayah tersebut terkena berbagai penyakit sangat tinggi dan sangat diperlukan tenaga dan pelayanan kesehatan untuk mengobati dan mencegah berbagai penyakit tersebut. 
            Di Maluku Utara sendiri, pembangunan pelayana kesehatan mengacu pada indicator Standar Pelayanan Minimal bidang kesehatan sebagai pembanding nasional yang diterjemahkan kepada indicator provinsi sesuai dengan kemampuan provinsi Maluku Utara. Fasilitas kesehatan yang disediakan oleh pemerintah Maluku Utara terbilang cukup banyak, hal ini dapat memenuhi kebutuhan akan pelayananan kesehatan.

(sumber: BPS Maluku Utara)

Jumlah Rumah Sakit
(sumber: BPS Maluku Utara)


7.      Pendapatan Per Kapita (PDB)
            Pendapatan per kapita merupakan pendapatan rata-rata yang diperoleh oleh suatu daerah. Didapatkan dari pembagian hasil pendapatan dengan jumlah penduduk negara tersebut. Dari pendapatan per kapita ini dapat dilihat suatu kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi suatu daerah tersebut. 
            Pendapatan domestic bruto atau PDRB di Maluku Utara terbilang tidak stabil, karena naik turunnya angka yang cukup jauh dari tahun sebelumnya.
           
(sumber: BPS Maluku Utara)

            Adapun PDRB Maluku Utara dilihat dari 2 aspek, yaitu:
1.     PDRB menurut lapangan usaha
Perekonomian Maluku Utara pada tahun 2016 mengalami pertumbuhan sebesar 5,77% berdasarkan data BPS Provinsi Maluku Utara. Pertumbuhan ekonomi didukung oleh semua lapangan usaha kecuali pertambangan dan penggalian yang mengalami konstraksi sebesar 1,57%. Lapangan usaha yang sangat berperan besar dalam pertumbuhan ekonomi Maluku Utara ialah dari sektor listrik dan gas.selain itu, struktur ekonomi Maluku Utara sangat didominasi oleh sektor pertanian, keikanan dan kehutanan.
           



2.      PDRB menurut pengeluaran
Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara dari sisi pengeluaran sebesar 5,77% dan terjadi pada sebagian komponen. Ada 3 komponen dalam grafik tersebut. Pertama adalah PMTB (Pembentukan Modal Tetap Bruto), Ekspor Luar Negeri dan yang tertinggi adalah Impor Luar Negeri. Struktur ekonomi didominasi oleh Komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga, Pengeluaran Konsumsi Pemerintah dan PMTB. Dalam sumber pertumbuhan PDRB, Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga memberikan kontribusi yang besar.
1.      Minimnya Investasi
            Investasi merupakan akumulasi bentuk aktiva untuk mendapatkan keuntungan dimasa depan. Para investor akan menanamkan investasinya disuatu daerah dengan melihat bagaiaman situasi dan kondisi daerah tersebut.
            Melihat sumber daya alam yang kaya dengan hasil perikanan dan bahan tambang yang membuat bermunculannya berbagai perusahaan-perusahaan swasta untuk membuka perusahaan di Maluku Utara.
            Berdasarkan data dari BPS, sepanjang tahun 2016 pertumbuhan investasi di Maluku Utara mencapai 8,55% dan memberi kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar 2,42%. Dengan segala kekayaan alam yang dimiliki oleh Maluku Utara, alangkah baiknya dikelola dengan baik dan membangun infrasturktur yang dapat membuat para investor untuk lebih tertarik lagi menanamkan modalnya di Maluku Utara.

·         Kesimpulan dan Saran
            Maluku Utara merupakan provinsi yang kaya akan alam terutama pada perikanan dan hasil tambang. Dengan tingkat kemiskinan yang dapat dikatakan cukup rendah dibandingkan dengan provinsi-provinsi besar yang ada di Indonesia. Melihat dari berbagai variable kemiskinan, provinsi Maluku Utara sendiri sudah memiliki perkembangan yang cukup baik dalam meningkatkan pertumbuhan ekonominya dan menurunkan tingkat kemiskinan yang ada.
            Alangkah baiknya provinsi Maluku Utara untuk lebih mengelola sumber daya alam dengan baik oleh masyarakatnya sendiri. Dalam hal kepemilikan lahan, pemerintah diharapkan untuk mensosialisasikan mengenai sertifikat tanah dan langkah nyata pemerintah dalam pemberian sertifikat kepada masyarakat diharapkan tidak disalahgunakan oleh masyarakat. Sehingga masyarakat mengerti betapa pentingan sertifikat tanah tersebut dan diharapkan tidak terjadi sengketa tanah atau konflik tanah karena tidak adanya kepemilikan tanah tersebut. Untuk segi pendidikan, pemerintah untuk melihat kembali bagaimana fasilitas dan bangunan sekolah-sekolah dan memperbaiki fasilitas yang sudah rusak. Diharapkan kerja nyata pemerintah dan pemahaman masyarakat untuk bekerja sama dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi kedepannya.


Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Cari Blog Ini

Blogger templates

Blogroll

Clannad Tomoyo Sakagami 2

Copyright © Enjoy Your Time -Black Rock Shooter- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan